bisnisumkmonline.com/ – Investasi Halal Dengan Investasi Saham Syariah. Hal yang sering terlintas di pikiran ketika mendengar kata “saham” biasanya duit, modal perusahaan, bank, investasi, dan segala hal yang berhubungan dengan untung-rugi. Bahkan saham sering diidentikkan dengan judi karena adanya faktor untung-rugi itu. Padahal dunia investasi juga mengenal saham syariah. Yang jadi pertanyaan, kalau berinvestasi saham artinya bermain judi, apakah investasi saham syariah akan ada? Jikapun bermain saham sama dengan judi, pastinya polisi sudah menangkapi para investor saham.
Sekarang kita akan membahas lebih lanjut tentang saham syariah yang semakin lama semakin banyak diminati masyarakat. Saham syariah dan saham konvensional tak berbeda jauh. Yang membedakan adalah emiten atau perusahaan yang menjual sahamnya kepada publik tak boleh bertentangan dengan ajaran Islam.
Karakter Saham Syariah
Sebagaimana diatur dalam ajaran Islam, transaksi keuangan muslim tak mengenal istilah riba atau bunga. Jadi, tidak seperti saham konvensional, saham syariah menggunakan sistem bagi hasil dan risiko antara investor dan emiten dengan melalui musyarawah. Musyawarah di sini artinya kesepakatan bersama yang didapat dalam akad saham syariah.
Misalnya kita membeli saham syariah perusahaan A. Jika perusahaan itu menangguk keuntungan, kita juga akan mendapat untung dari dana investasi yang ditanamkan ke perusahaan itu. Sebaliknya, jika perusahaan merugi, otomatis kita juga turut menanggung kerugian.
Bagi hasil dan risiko ini disepakati sejak awal lewat perjanjian akad. Tentu saja nilai keuntungan saham syariah akan berubah-ubah bergantung pada kinerja emiten. Ini berbeda dengan saham konvesional yang menerapkan sistem bunga sehingga keuntungan yang didapat investor bersifat stabil lantaran kinerja emiten tak berpengaruh.
baca juga : Karakteristik Wirausaha
Tahapan / Cara Investasi Saham Syariah
Sebelum memulai berinvestasi saham syariah, Kita harus membuka rekening efek terlebih dahulu melalui perusahaan sekuritas yang terdaftar sebagai anggota bursa di Bursa Efek Indonesia (BEI). Demi keamanan dana Kita, sebaiknya pilih perusahaan sekuritas yang berplat merah “anak usaha BUMN”, yang bebas biaya bulanan dan tidak mengenal sistem dorman account.
Selain itu, Kita diharuskan menyetor sejumlah deposit yang bisa bervariasi antara Rp 5 juta – Rp 50 juta. Masing-masing sekuritas berbeda satu sama lain—-ada yang menawarkan full-service, ada yang hanya melayani jual-beli saja. Ada pula perusahaan sekuritas yang memberikan jasa online brokerage, sehingga Kita bisa melakukan jual-beli lewat internet. Beberapa di antaranya adalah:
• BNI Securities
• Danareksa Securities
• Mandiri Indonesia
• Samuel Sekuritas Indonesia
• Sarijaya Permana Sekuritas
• Supra Securinvest
Setelah Kita mengisi form, melengkapi persyaratan dan administrasi, biasanya 2-3 hari kemudian Kita bisa mulai berinvestasi saham syariah. Besarnya fee untuk bertransaksi umumnya sekitar 0,2% untuk beli dan 0,3% untuk jual. Perusahaan sekuritas biasanya membolehkan Kita untuk bertransaksi yang nilainya 2-3 kali dari deposit yang Kita setorkan. Dana biasanya ditransfer dari/ke rekening Kita pada T+2 (beli) sampai T+3 (jual).